Kondisi implementasi E-Business di beberapa daerah di Indonesia

Kondisi Implementasi E-Business di beberapa daerah di Indonesia

Kondisi implementasi e-Business di Indonesia pda saat ini masih dalam tahap perkembangan awal dengan belum terimplementasinya e-Business secara masive di berbagai sektor industri. Perusahaan-perusahaan yang besar, baik dalam negeri maupun multinasional pada umumnya sudah berada dalam kesiapan yang lebih baik untuk menerapkan e-Business. Perusahaan-perusahaan kecil dan menengah (UKM) pada saat ini cenderung belum siap untuk memanfaatkan e-Business yang seharusnya dapat dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dan memacu pertumbuhannya. Dukungan dari Pemerintah dan berbagai pihak seyogyanya di fokuskan kepada mereka yang memang belum mempunyai kesiapan yang memadai. Dalam melakukan kajian telah dilakukan pengumpulan data dari lapangan untuk mendapatkan gambaran kondisi implementasi e-Business di Indonesia. Pengumpulan data tersebut dilakukan dengan penyebaran kuesioner maupun pengumpulan data sekunder.

Hasil Kuisioner
Di bawah ini adalah hasil kuesioner yang dilakukan terhadap responden-responden yang diklasifikasikan ke dalam tiga kategori yaitu perusahaan swasta, lembaga pemerintah, dan UKM. Lokasi survai dilakukan di tiga propinsi yaitu DKI, Banten, dan Jawa Tengah dngan mengambil sample yang mewakili kondisi wilayah maju, sedang, dan tertinggal dari segi pemanfaatan TIK terutama untuk pengembangan e-Business.


Keterangan :
A Ada | T Tidak Ada | 1 Kecil | 2 Sedang | 3 Besar | N Naik | O Turun | S Tetap | Y Ya | Z Tidak |

Analisa hasil Kuisioner :
Ketersediaan akses Internet
a. Ada tiga kategori institusi yang disurvai yaitu perusahaan swasta pengguna e-commerce, lembaga pemerintah dalam hal ini Pemda, dan Usaha Kecil Menengah. Pemilihan ketiga jenis institusi ini untuk menentukan sejauh mana peran pemerintah dalam menfasilitasi perkembangan e-business di Indonesia. Hasil survai ini juga digunakan untuk membuktikan hipotesis bahwa UKM memiliki peran unik dalam pengembangan e-business karena di satu sisi merupakan suatu model untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi UKM dengan menerapkan TIK tetapi di sisi lain UKM harus difasilitasi sepenuhnya oleh pemerintah karena tidak memiliki skala ekonomi untuk membiayai pemakaian TIK. Hampir di semua negara di dunia penerapan e-business oleh UKM memerlukan intervensi pemerintah agar bisa mendapatkan akses internet dan aplikasi secara murah sehingga bisa melakukan akses ke pasar global. Di bawah ini adalah hasil survai sbb :



b. Dari gambar di atas nampak bahwa swasta merupakan pengguna Internet yang \
cukup intensif. Oleh karena itu swasta akan menyediakan anggaran untuk mengakuisisi teknologi yang ada dengan biaya se-ekonomis nungkin untuk mendapatkan akses Internet. Sedangkan di sektor pemerintahan penggunaan akses Internet cukup beragam yaitu ada yang sekedar untuk browsing dan email ada yang tidak ada sama sekali. Dari data yang ada jumlah pengguna internet di departemen pemerintah dari tahun ke tahun semakin meningkat.

c. Penggunaan Internet oleh UKM hampir tidak ada. Individu di UKM yang memanfaatkan Internet melalui dial up maupun warnet memang ada tetapi UKM yang menggunakan internet untuk kepentingan bisnisnya hampir tidak ada.

Kesiapan SDM
a. Dari hasil survai yang dilakukan terhadap swasta, pemerintah dan UKM, berikut ini ada beberapa hal yang penting untuk diamati dan dianalisa antara lain :
b. Ketiga institusi di atas sama-sama tidak memiliki tenaga SDM khusus untuk menangani TIK
c. Ketiga-tiganya menyadari akan pentingnya SDM TIK dalam menerapkan TIK dalam operasional institusi dan bisnisnya
d. Perusahaan swasta yang sudah menggunakan TIK dalam kegiatan bisnisnya masih mengandalkan staf yang mengerti dan menguasai TIK untuk mengoperasikan sistem TIK dan belum mengalokasikan SDM khusus TIK
e. Di pemerintahan, dalam hal ini Pemda, tenaga SDM khusus TIK juga belum ada meskipun disadari bahwa SDM TIK sangat diperlukan. Situasi ini di atasi dengan memanfaatkan staf yang memiliki kemampuan TIK secara terbatas untuk mengoperasikan TIK.
f. Demikian juga UKM tidak ada SDM TIK. Di beberapa UKM kesadaran TIK sudah ada berupa penggunaan email dan browsing untuk berkomunikasi dan pencarian informasi, tetapi kesadaran bahwa TIK bisa dimanfaatkan untuk kegiatan transaksi bisnis masih sangat kurang
g. Di bawah ini adalah diagram yang menggambarkan kesiapan SDM di ketiga institusi yang disurvai.



h. Dari gambar di atas nampak bahwa Pemerintah dan swasta sudah memiliki personil untuk mengoperasikan TIK tetapi sifatnya diperbantukan karena personil tersebut memiliki tugas dan tanggung jawab yang lain. Sedangkan untuk UKM memang tidak ada personil yang ditugaskan untuk mengoperasikan TIK.

Anggaran untuk TIK
a. Dari hasil survai nampak bahwa pemerintah dan swasta sudah mengalokasikan anggaran untuk TIK dengan jumlah yang meningkat dari tahun ke tahun meskipun jika dibandingkan terhadap biaya operasional secara keseluruhan persentasenya cenderung menurun mengingat bahwa biaya-biaya operasional cenderung meningkat tajam karena kondisi makro ekonomi Indonesia. Hal ini cukup mengindikasikan bahwa kesadaran akan pentingya TIK di pemerintah semakin meningkat dari tahun ke tahun.



b. Sedangkan untuk UKM belum ada pengalokasian anggaran untuk TIK mengingat bahwa UKM yang disurvai belum menggunakan TIK sebagai bagian dari kegiatan bisnisnya.

Kolaborasi Internal dan Eksternal

a. Yang dimaksud dengan kolaborasi internal adalah di dalam institusi ada sistem-sistem yang saling terintegrasi sehingga aliran informasi dan proses mengalir secara lancer. Sedangkan yang dimaksud kolaborasi eksternal adalah integrasi atau interkoneksi antara aplikasi internal dengan aplikasi eksternal yang dimiliki oleh pemasok maupun klien.

b. Hasil survai yang ada menunjukkan bahwa belum ada kolaborasi internal dan eksternal dari ketiga jenis institusi yang disurvai. Kolaborasi internal dan eksternal biasanya dilakukan oleh korporasi yang sudah menggunakan TIK secara intensif dan memiliki skala ekonomi yang cukup besar sehingga investasi TIK mampu menghasilkan ‘added value” bagi perusahaan.

c. Perusahaan swasta yang disurvai meskipun belum melakukan kolaborasi internal akan tetapi sudah menggunakan aplikasi untuk mengotomatisasi proses bisnis di dalam perusahaan misalnya aplikasi akunting dan e-invoice.

Pemasaran dan Penjualan Online
Di bawah ini adalah hasil survai terhadap ketiga institusi dari sisi penggunaan TIK untuk pemasaran dan penjualan online:
a. Perusahaan swasta yang disurvai sudah melakukan promosi, penerimaan order dan pembelian melalui internet
b. Mekanisme pembayaran ada yang dilakukan secara online dengan menggunakan kartu kredit dan ada yang melakukan pembayaran secara offline dengan melakukan transfer melalui bank.
c. Masing-masing perusahaan swasta yang disurvai sudah memiliki website untuk mempromosikan produknya, menerima order dan melakukan pembayaran secara online
d. Perusahaan tersebut sudah mengoperasikan CRM dalam skala yang terbatas dan merasakan dampak dan manfaatnya terhadap omset penjualan
e. Sudah ada kolaborasi dengan klien melalui aplikasi untuk melihat stok atau inventori meskipun kolaborasi internal belum ada. Dampak dari integrasi dengan aplikasi pelanggan berupa efisiensi dan akurasi informasi dan belum berdampak pada volume penjualan
f. Ada sebagian kecil UKM yang sudah menggunakan website untuk menerima order meskipun metoda pembayaran masih menggunakan cara konvensional
g. Institusi pemerintah tidak memiliki fasilitas ini karena tujuan organisasi adalah melayani masyarakat bukan menjual produk atau jasa

Dampak, Penghalang (Constraint), dan Pendorong (Driver)
Yang dimaksud dampak adalah akibat dari penggunaan e-business atau e-commerce. Sedangkan yang dimaksud penghalang adalah faktor-faktor yang membuat suatu institusi resisten untuk menggunakan e-business. Pendorong adalah faktor-faktor yang mendukung pemakaian e-business oleh suatu institusi. Di bawah ini adalah hasil survai yang dilakukan terhadap ketiga jenis institusi:
i. Diakui bahwa dampak dari pemakaian e-business terutama oleh institusi swasta cukup besar terutama akses terhadap pasar
ii. Ternyata bahwa perusahaan swasta masuk ke e-business bukan karena tuntutan persaingan usaha tetapi lebih karena tuntutan operasional
iii. Betul bahwa UKM belum masuk ke e-business karena skala ekonominya tidak memungkinkan mengalokasikan anggaran untuk e-business
iv. Diakui bahwa penggunakan TIK membawa pengaruh positif terhadap perbaikan proses internal, perbaikan management, organisasi perusahaan, dan strategi perusahaan tetapi tidak memberikan peningkatan daya saing maupun perbaikan produk maupun jasa
v. Dampak perbaikan yang cukup besar akibat penggunaan TIK dirasakan oleh perusahaan swasta terutama dalam pelayanan pelanggan, produksi, pemasaran dan loggistik
vi. Yang saat ini dirasakan sebagai penghalang dalam penerapan e-business adalah biaya mahal, ketidakpastian hukum, dan belum adanya regulasi.


Inovasi TIK dalam Perusahaan
Dari hasil survai diketahui bahwa inovasi dalam perusahaan adalah sbb :
a. Tidak ada inovasi TIK yang menghasilkan produk atau jasa yang baru yang ditawarkan ke pasar
b. Inovasi yang terjadi lebih merupakan karena perbaikan proses internal yang bukan hanya karena peran TIK
c. Namun diakui bahwa TIK bisa mendorong adanya inovasi produk maupun jasa

Dari analisa data di atas dapat dinyatakan bahwa baik perusahaan swasta dan UKM belum menjadi pelaku e-Business sepenuhnya. Sedangkan dari sisi pemerintah belum menunjukkan perannya sebagai fasilitator, regulator maupun inisiator. Hasil ini belum merepresentasikan kondisi e-Business di Indonesia yang seutuhnya karena korporasi besar dari industri perbankan dan telekomunikasi yang sudah menerapkan e-Business secara menyeluruh tidak masuk sebagai responden survai.

Di bawah ini adalah beberapa temuan yang dapat dijadikan landasan dalam memetakan kondisi e-Business di Indonesia:
• Beberapa perusahaan swasta menyadari bahwa TIK sangat penting dalam mendukung kegiatan bisnisnya. Bahkan kecenderungan untuk menggunakan e-Business semakin meningkat terutama dalam meningkatkan layanan pelanggan dan memperluas akses ke pasar global.
• Pemerintah belum sepenuhnya menyadari pentingnya peran dalam mendorong penggunaan e-Business sebagai sarana untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui akses ke pasar global dan melakukan transaksi secara lebih mudah dan efisien.
• Sebagian besar responden UKM yang disurvai belum memanfaatkan e-Business. Mengingat jumlah UKM di Indonesia sekitar 40 juta maka dapat dikatakan bahwa kondisi ini merepresentasikan kondisi nyata di Indonesia dimana TIK belum merupakan kebutuhan mendasar bagi UKM untuk meningkatkan skala bisnisnya atau mempertahankan kelangsungan bisnisnya. Bagi UKM investasi di bidang TIK masih dianggap mahal dan belum menjadi kebutuhan untuk mengatasi persaingan maupun memperbaiki kualitas produk atau layanan.
• Ketersediaan infrastruktur TIK bukan menjadi masalah bagi ketiga jenis institusi yang disurvai. Saat ini pilihan teknologi cukup beragam sesuai dengan kondisi geografis, jenis kebutuhan dan harga yang barus dibayar. Yang menjadi kendala saat ini adalah biaya infrastruktur masih dianggap mahal terutama bagi UKM.
• Kesadaran akan pentingnya TIK terutama untuk mendukung kegiatan bisnis bisa diukur dari anggaran yang dialokasikan untuk melakukan investasi maupun menanggung biaya operasional TIK.
• Tidak kalah pentingnya adalah kesiapan SDM. Dari hasil survai sangat jelas bahwa ketiga institusi mengalami kendala dalam mengalokasikan SDM secara khusus untuk menangani TIK. Persoalannya bukan pada ketersediaan tenaga SDM tetapi lebih pada keterbatasan anggaran dan alokasi posisi SDM TIK dalam struktur organisasi.

Data Sekunder

Sebagai Media Promosi

Dari tabel pemanfaatan Website di bawah ini dapat ditunjukan bahwa pemanfaatan website untuk media promosi paling banyak digunakan oleh responden (76.46 %) dan yang tidak memanfaatkan sebagai media promosi hanya 7.84 %. sedangkan sebanyak 9.80 % masih dalam tahap perencanaan untuk memanfaatkan website sebagai media promosi Perusahaan.


Data tersebut menunjukan bahwa sebagian besar responden mengetahui manfaat website untuk kegiatan promosi, untuk memperkenalkan jenis produk dan jasa yang ditawarkan secara lebih rinci dan dapat diakses kapan saja, dimana saja selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu. Hal ini tentu sangat mudah dan murah dibandingkan promosi melalui media cetak (surat kabar, majalah) atau media radio-televisi yang biayanya sangat tinggi dan tergantung beberapa kali dan berapa lama di promosikan.

Transaksi E-Business

Dari tabel yang sama menunjukan bahwa responden sebanyak 36.27 % telah menggunakan website sebagai sarana untuk transaksi bisnis, 35.29 % tidak memanfaatkan website untuk transaksi bisnis 19.60 % merencanakan akan memanfaatkan website sebagai sarana transaksi bisnis. Pemanfaatan website untuk transaksi bisnis sangat tepat karena dapat dilakukan negosiasi dan penawaran serta kesepakatan bersama secara efisien, seperti untuk jumlah pembayaran, waktu pembayaran dan kriteria lainnya sesuai dengan kesepakatan. Manfaat lainnya tidak menutup kemungkinan konsumen meminta secara interaktif tentang produk dan jasa baru atau jasa yang tidak ditawarkan oleh perusahaan.

Jalinan yang baik dengan konsumen atau customer menjadi faktor utama karena bertambahnya informasi mengenai produk atau jasa alternative dimata konsumen dan hal ini sangat efektif dalam mengembangkan manajemen hubungan customer (Customer Relationship Management).

Bagian yang penting yang harus dimiliki perusahaan adalah kepercayaan. Oleh karena pemanfaatan untuk transaksi bisnis dimasa mendatang perlu ada yang melindungi baik untuk kepentingan perusahaan maupun untuk kepentingan konsumen. Hal tersebut dapat dilakukan melalui lembaga/pihak ketiga terpercaya (Trusted Third Party).

Aspek kepercayaan ini dapat meningkatkan pentingnya mempunyai nama produk (brand name) sehingga para konsumen dapat cepat mengenali dan mempercayai produk yang hendak dibelinya.


Peningkatkan Citra Perusahaan

Dari tabel tersebut menunjukan bahwa sebanyak hanya 15.68 % responden menyatakan dengan website dapat meningkatkan citra perusahaan, 54.90 % tidak menganggap bahwa website dapat meningkatkan citra perusahaan perusahaan dan 20.78 % responden merencanakan pembangunan website agar dapat meningkatkan citra perusahaan karena dapat mensejajarkan diri dengan perusahaan yang telah memanfaatkan website.

Jawaban responden mengenai peningkatan citra perusahaan ini sangat terkait dengan kesadaran untuk selalu meningkatkan kinerja bisnisnya di beberapa aspek melalui pemanfaatan website. Namun hasil survai ditemukan juga bahwa sebagai responden masih ada yang sangat kurang memanfaatkan website dan email untuk meningkatkan citra perusahaan atau usaha bisnis, karena belum siap dan tidak memiliki SDM yang memadai untuk mengembangkan maupun mengelola website. Ada yang belum mengoptimalkan kegunaan dan kemampuan website di bidang usahanya.

Sedangkan untuk pemanfaatan e-Business di Indonesia juga masih sangat sederhana, hal ini dapat dilihat dari hasil yang didapat dari beberapa studi, misalnya untuk:

Pemanfaatan website untuk e-business

Dari tabel Pemanfaatan Website untuk e-Business berikut ini menunjukan bahwa dari 102 responden yang telah memiliki website perusahaan, sebyak 39 responden (38.23 %) telah mempunyai fasilitas transaksi elektronik pada websitenya dan sebyak 57 responden (55.88 %) tidak mempunyai fasilitas transaksi elektronik pada website perusahaannya, sedangkan 6 responden (5.88 %) lainnya tidak menyatakan pilihannya.

Alasan tidak mempunyai fasilitas transaksi elektronik pada website disebabkan oleh karena tidak percaya pada keamanan transaksi elektronik sebesar 36.84 %, sedangkan alasan belum adanya peraturan /undang-undang tentang transaksi elektronik sebesar 42.10 % dan responden yang mempunyai alasan karena belum membudaya sebsar 80.70 %. Dari data responden tersebut dapat dinyatakan bahwa perlu adanya sosialisasi penerapan transaksi elektronik melalui website baik untuk perusahaan maupun kepada masyarakat pengguna internet. Memberikan kepastian hukum dan keamanan bertransaksi juga perlu mendapat perhatian dari stakeholder transaksi elektronik melalui website. Pemerintah perlu memberikan perlindungan hukum melalui undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, sedangkan pelaku usaha dan pengembang aplikasi transaksi elektronik perlu memberikan jaminan keamanan dalam bertransaksi. Dalam hal ini masyarakat pengguna perlu mendapatkan sosialisasi yang memadai tentang manfaat dan kemudahan yang dapat diperoleh dari transaksi elektronik melalui website.


Keterangan :
a. Tidak percaya dengan keamanan transaksi elektronik
b. Belum adanya peraturan tentang peraturan/undang-undang tentang transaksi elektronik
c. Belum membudaya.

Pemanfaatan Website untuk pembayaran Online

Berdasarkan data survai pada tabel Pemanfaatan Website untuk Pembayaran Online di bawah ini menunjukan bahwa dari 39 responden yang sudah memiliki fasilitas transaksi elektronik apda website, sebayak 22 responden (56.41 %) sudah mempunyai sarana pembayaran online, sedangkan yang tidak mempunyai sarana pembayaran online sebanyak 16 responden (41.02 %), dan 1 responden (2.56 %) tidak menyatakan pilihannya.

Adapun yang mempunyai sarana pembayaran online sebagian besar berada dikota industri dan perdagangan yaitu surabaya dan pekanbaru. Kota-kota lainnya yang di survai pada umumnya tidak mempunyai pembayaran online.



Pemanfaatan Website untuk Front Office yang Terintegrasi dengan Back Office

Berdasarkan data survai pada tabel Pemanfaatan Website untuk Front Office Terintegrasi dengan back office diperoleh data bahwa pemanfaatan website untuk front office yang terkait dengan back office sebesar 53.92 %, sedangkan pemanfaatan website untuk front office yang belum terintegrasi dengan back office sebesar 32.35 %, dan sebesar 13.72 % responden tidak menyatakan pilihannya.

Hal ini menunjukan bahwa informasi dan layanan melalui front office sudah didukung oleh informasi dan ketersediaan data di back officenya.


Dari data di atas dapat disimpulkan bahwa sudah banyak perusahaan yang mengerti akan keuntungan / manfaat penggunaan website pada jaringan internet. Hal ini terbukti bahwa bagian marketing menempati urutan pertama sebagai bidang kerja yang terintegrasi dengan website, karena bagian marketing merupakan ujung tombak perusahaan dalam memasarkan dan mempromosikan produk-produk perusahaan. Bagian accounting terintegrasi dengan website untuk mempermudah sharing data, apabila perusahaan tersebut mempunyai cabang di beberapa tempat. Bagian customer service terintegrasi dengan website untuk meningkatkan kualitas pelayanan pelangganan selain dengan melayani pelanggan secara langsung juga dapat melayani pelanggan secara online melalui internet. Bagian order entry terintgrasi dengan website agar mempermudah pelanggan untuk melakukan pemesanan barang secara online. Bagian Product Catalog terintegrasi dengan website untuk menampilkan produk-produk terbaru dan produk-produk yang akan di jual sehingga mempermudah pembeli untuk memilih barang yang mereka kehendaki. Bagian e-commerce terintegrasi dengan website untuk melaksanakan transaksi secara online.

Selain unit-unit kerja di atas, ada beberapa unit kerja di beberapa perusahaan yang sudah terintegrasi dengan website, namun jumlahnya masih sedikit, seperti bagian inventori dan warehouse, content management dan manufacturing.

Komentar

Postingan Populer